Indonesia ? Negara dengan kekayaan Sumber
Daya Alam yang luar biasa berlimpah dan hutan yang sangat luas. Apa jadinya
jika semua kekayaan ini sebagian telah habis terbakar oleh sebuah bencana yang
diakibatkan oleh ulah manusia, yang kita tahu dimana kita sebagai manusia
sangat membutuhkan Sumber Daya Alam ini dimana semua berasal dari hutan.
Siapakah actor sesungguhnya dari pembakaran hutan di Negara ini ? Dan siapa
sajakah yang terkena dampak dari pembakaran hutan ini ? Apakah yang dilakukan
oleh pemerintah untuk menanggulangi masalah pembakaran hutan ini ?
Secara umum, penyebab kebakaran hutan di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi dua. Yang pertama adalah kebakaran hutan yang disebabkan oleh faktor alam. Yang kedua kebakaran hutan yang disebabkan oleh faktor manusia. Kebakaran hutan di Indonesia yang terus terulang setiap tahun ini, penyebabnya sebagian besar oleh faktor manusia, baik tanpa disengaja maupun disengaja. Dampak kebakaran hutan ini tidak hanya dirasakan oleh Indonesia, namun juga negara-negara tetangga.
Penyebab kebakaran hutan karena faktor alam atau secara alami
dipicu oleh petir, lelehan lahar gunung api, gesekan antara pepohonan yang
kemudian menimbulkan percikan api. Kebakaran hutan yang diakibatkan oleh petir
dan gesekan pohon jarang terjadi di Indonesia apalagi pada hutan hujan tropis. Baru dapat terjadi apabila kondisi hutan
memungkinkan, seperti saat kekeringan yang panjang.
Kebakaran hutan yang
disebabkan oleh ketidaksengajaan manusia bisa terjadi semisal karena puntung
rokok yang dibuang di area hutan, api unggun di hutan yang lupa dimatikan atau
tidak benar-benar mati saat ditinggalkan, pembakaran sampah, dan berbagai
kelalaian lainnya. Kebakaran jenis ini kerap terjadi di hutan-hutan pada
gunung-gunung yang kerap dikunjungi pencinta alam (pendakian gunung) di pulau
Jawa seperti kebakaran hutan di Gunung Sindoro dan Gunung Muria pada akhir
September ini.
Karena itu
diperlukan kewaspadaan bagi para penggiat kegiatan di outdor dan masyarakat di
sekitar hutan. Kelalaian kecil semisal meninggalkan bekas perapian yang masih
memiliki bara api atau membuat puntung rokok mampu memicu kebakaran hutan.
Kebakaran di bawah
tanah (ground fire) pada daerah tanah gambut dapat pula menjadi menyulut
kebakaran hutan di atas tanah pada saat musim kemarau. Kebakaran bawah tanah di
salah satu lahan basah ini bisa terjadi sangat lama dan tidak terdeteksi hingga
memicu kebakaran lahan di atasnya.
Faktor manusia lainnya yang menjadi penyebab kebakaran
hutan di Indonesia adalah pembukaan lahan. Pembukaan lahan dengan cara membakar
hutan kerap menjadi hal yang paling sering dilakukan baik oleh perorangan
maupun perusahaan. Pembakaran hutan menjadi pilihan yang paling murah dan mudah
untuk mengubah lahan hutan menjadi kebun kelapa sawit, kebun karet, dan lahan
pertanian lainnya sekaligus menaikkan harga jual lahan. Kebakaran hutan hebat yang
terjadi di Sumatera dan Kalimantan pada tahun ini pun ditengarai disebabkan
oleh faktor ini.
Adapun dampak dari kebakaran hutan
ini adalah Terganggunya aktivitas sehari-hari;
Asap yang diakibatkan oleh kebakaran hutan secara otomatis mengganggu aktivitas manusia sehari-hari,
apalagi bagi yang aktivitasnya dilakukan di luar ruangan. Hilangnya
sejumlah spesies; selain membakar aneka flora,
kebakaran hutan juga mengancam kelangsungan hidup sejumlah binatang. Bebrabagai spesies endemik(tumbuhan maupun hewan) terancam punah akibat
kebakaran hutan. Erosi; Hutan dengan tanamannya berfungsi sebagai penahan
erosi. Ketika tanaman musnah akibat kebakaran hutan akan menyisakan lahan hutan
yang mudah terkena erosi baik oleh air hujan bahkan angin sekalipun. Alih
fungsi hutan; Kawasan hutan yang terbakar membutuhkan waktu yang lama untuk
kembali menjadi hutan. Bahkan sering kali hutan mengalami perubahan peruntukan
menjadi perkebunan atau padang ilalang.
Penurunan
kualitas air Salah
satu fungsi ekologis hutan adalah dalam daur hidrologis. Terbakarnya hutan
memberikan dampak hilangnya kemampuan hutan menyerap dan menyimpan air hujan. Pemanasan Global; Kebakaran hutan menghasilkan asap dan gas
CO2 dan gas lainnya. Selain itu, dengan terbakarnya hutan akan menurunkan
kemampuan hutan sebagai penyimpan karbon. Keduanya berpengaruh besar pada
perubahan iklim dan pemansan global. Sendimentasi sungai; Debu dan sisa
pembakaran yang terbawa erosi akan mengendap di sungai dan menimbulkan pendangkalan. Meningkatnya bencana
alam; Terganggunya fungsi ekologi hutan akibat kebakaran hutan membuat
intensitas bencana alam(banjir, tanah longsor, dan kekeringan)
meningkat.
Upaya pencegahan dan penanggulangan
yang telah dilakukan selama ini ternyata belum memberikan hasil yang optimal
dan kebakaran hutan masih terus terjadi pada setiap musim kemarau. Kondisi ini
disebabkan oleh berbagai faktor antara lain Kemiskinan dan ketidak adilan bagi
masyarakat pinggiran atau dalam kawasan hutan. Kesadaran semua lapisan
masyarakat terhadap bahaya kebakaran masih rendah. Kemampuan aparatur
pemerintah khususnya untuk koordinasi, memberikan penyuluhan untuk kesadaran
masyarakat, dan melakukan upaya pemadaman kebakaran semak belukar dan hutan
masih rendah. Upaya pendidikan baik formal maupun informal untuk penanggulangan
kebakaran hutan belum memadai. Hasil identifikasi dari serentetan kebakaran
hutan menunjukkan bahwa penyebab utama kebakaran hutan adalah faktor manusia
dan faktor yang memicu meluasnya areal kebakaran adalah kegiatan perladangan,
pembukaan HTI dan perkebunan serta konflik hukum adat dengan hukum negara, maka
untuk meningkatkan efektivitas dan optimasi kegiatan pencegahan dan
penanggulangan kebakaran hutan perlu upaya penyelesaian masalah yang terkait
dengan faktor-faktor tersebut.
Di sisi lain belum efektifnya
penanggulangan kebakaran disebabkan oleh faktor kemiskinan dan ketidak adilan,
rendahnya kesadaran masyarakat, terbatasnya kemampuan aparat, dan minimnya
fasilitas untuk penanggulangan kebakaran, maka untuk mengoptimalkan upaya
pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan di masa depan antara lain: Melakukan
pembinaan dan penyuluhan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pinggiran
atau dalam kawasan hutan, sekaligus berupaya untuk meningkatkan kesadaran
masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan semak belukar. Memberikan
penghargaan terhadap hukum adat sama seperti hukum negara, atau merevisi hukum
negara dengan mengadopsi hukum adat. Peningkatan kemampuan sumberdaya aparat
pemerintah melalui pelatihan maupun pendidikan formal. Pembukaan program studi
penanggulangan kebakaran hutan merupakan alternatif yang bisa ditawarkan.Melengkapi
fasilitas untuk menanggulagi kebakaran hutan, baik perangkat lunak maupun
perangkat kerasnya. Penerapan sangsi hukum pada pelaku pelanggaran dibidang
lingkungan khususnya yang memicu atau penyebab langsung terjadinya kebakaran.